BERITA1KURATOR| PERADI pimpinan Otto Hasibuan dan Hermansyah Dulaimi akan melakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jakarta pada tahun 2026 ini. Sehubungan dengan rencana tersebut, bagi para calon Advokat yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat mengikutinya, maka syaratnya adalah warga negara Indonesia berusia minimal 25 tahun, sarjana hukum, lulus PKPA & UPA, serta menjalani magang 2 tahun secara terus menerus.
PERADI menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya menjaga marwah profesi dan meningkatkan kualitas layanan kepada Masyarakat. Batas akhir penyerahan berkas pada 2 April 2026 dan diserahkan ke Sekretariat Nasional DPN PERADI, beralamat di PERADI TOWER, Jalan Jenderal Achmad Yani Nomor 116, Jakarta Timur.
DPN PERADI juga akan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di seluruh Indonesia pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Herbert Aritonang













